Lombok Barat NTB – Sebanyak 49 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB jalani tes urine sebagai persyaratan wajib sebelum mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Klinik Pratama Lapas Lombok Barat, Kamis (19/9) kemarin.
Kepala Seksi Bimbingan Warga binaan dan Anak Didik (Binadik), Tajudinur menjelaskan bahwa tes urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa para warga binaan bebas dari narkoba sebelum mengikuti sidang TPP.
“Pemeriksaan tes urine narkoba ini dilaksanakan sebagai salah satu syarat dilaksanakannya sidang TPP. Jika negatif boleh mengikuti sidang, jika positif, warga binaan akan ditindak dan tidak bisa mengikuti sidang yang akan berakibat pada pemenuhan haknya dalam mendapatkan integrasi, ” ungkap Tajudinur saat memantau kegiatan.
Kasi Binadik yang juga Ketua Tim TPP Lapas Lombok Barat menegaskan bahwa dalam Surat Keputusan (SK) PB dan CB tertulis bahwa warga binaan yang kita usulkan telah di tes secara berkala.
“Jadi ini bisa membuktikan bahwa warga binaan yang diusulkan merupakan warga binaan yang benar-benar menaati peraturan, ” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaaan yang berlangsung selama kurang lebih 1 (satu) jam dibawah pengawasan Kasi Binadik, Kasubsi Keamanan serta Tim Medis Lapas Lombok Barat tersebut, sebanyak 49 warga binaan menunjukkah hasil Negatif.
Sementara itu, Kalapas Lombok Barat, M Fadli menyatakan bahwa tes urine ini sebagai bentuk komitmen Lapas Lombok Barat dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sehingga mewujudkan Lapas yang Bersih dari Narkoba.
“Tentu ini merupakan bukti nyata salah satu dari sekian upaya dari komitmen Lapas Lombok Barat dalam mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (BERSINAR), ” terang Fadli. (Adb)